
Seorang anggota Komisi III DPR dari fraksi PKB menyatakan dukungannya terhadap rencana Kapolri untuk melarang penggunaan vape secara menyeluruh di Indonesia. Kebijakan ini masih menunggu keputusan resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai status hukum vape dalam perspektif agama Islam.
Hasbiallah Ilyas, nama legislator tersebut, melihat adanya peluang untuk mengambil langkah lebih tegas dalam mengatur penggunaan rokok elektrik yang semakin diminati masyarakat. Posisi MUI dianggap penting karena dapat memberikan landasan moral dan agama dalam menentukan kebijakan publik.
Dukungan dari kalangan legislatif ini menunjukkan ada momentum kuat untuk memperkuat regulasi terhadap vape. Sebelum keputusan final diambil, pihak pemerintah tampak ingin memastikan semua perspektif, termasuk pandangan keagamaan, telah dipertimbangkan dengan matang.
Sumber: Detik.com




