Guru Indonesia Butuh Strategi Jangka Panjang, Bukan Sekadar Perayaan

Guru Indonesia Butuh Strategi Jangka Panjang, Bukan Sekadar Perayaan

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan bahwa peringatan Bulan Guru Nasional 2026 harus menghasilkan tindakan nyata, bukan hanya acara seremonial. Dia menekankan pentingnya pemerintah membuat rencana kerja yang jelas dan terukur untuk meningkatkan kemampuan guru di seluruh Indonesia.

Menurut Lestari, peningkatan kapasitas guru adalah kunci untuk membangun sistem pendidikan nasional yang berkualitas. “Bulan Guru harus menerjemahkan apresiasi menjadi kebijakan yang terukur. Kita butuh peta jalan peningkatan kapasitas yang jelas, bukan program yang bersifat sementara,” ungkapnya.

Data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan tantangan besar yang masih dihadapi. Dari 2,9 juta guru di Indonesia, sekitar 137.000 belum memiliki sertifikat pendidik dan 200.000 lainnya belum menyelesaikan pendidikan S1. Angka-angka ini menggambarkan guru-guru yang mengajar setiap hari tanpa mendapat pengakuan profesional yang layak.

Pemerintah telah menunjukkan kemajuan dengan lebih dari 800.000 guru menyelesaikan sertifikasi melalui program Pendidikan Profesi Guru pada 2025. Namun, Lestari memperingatkan bahwa perlu dipastikan tidak ada guru yang tertinggal, khususnya mereka yang mengajar di daerah terpencil dan bukan pegawai negeri sipil (non-ASN).

Program pelatihan Pembelajaran Mendalam serta Koding dan Kecerdasan Artifisial ditargetkan menjangkau lebih dari 300.000 pendidik dan tenaga kependidikan tahun ini. Lestari percaya guru hebat bukan hanya yang menguasai materi, tetapi yang mampu mengajarkan cara berpikir kritis kepada murid.

Selain pengembangan kemampuan, Lestari juga menekankan pentingnya perbaikan kesejahteraan guru. Regulasi 2026 menetapkan tunjangan profesi sebesar Rp2 juta per bulan bagi guru non-ASN, meski Lestari menilai hal ini masih perlu dievaluasi lebih lanjut.

Lestari menutup dengan menekankan bahwa rencana peningkatan kapasitas guru harus menjadi dokumen yang hidup dan dievaluasi secara berkala, bukan sekadar laporan yang tergeletak di meja tanpa ditindaklanjuti.

Sumber: Detik.com

Baca Juga

Scroll to Top