Rebecca Klopper Datangi Bareskrim, Konsultasi UU ITE demi Cegah Masalah Hukum Baru

Rebecca Klopper Datangi Bareskrim, Konsultasi UU ITE demi Cegah Masalah Hukum Baru

Artis Rebecca Klopper, didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin, mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (7/10/2026). Kedatangan aktris berusia 22 tahun ini bukan untuk membuat laporan baru, melainkan untuk berkonsultasi seputar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) — aturan hukum yang mengatur kejahatan di dunia digital.

Selain konsultasi, kunjungan itu juga dimanfaatkan untuk memberikan klarifikasi atas kasus lama yang sebelumnya pernah dilaporkan dan sudah diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam perkara tersebut, pelaku sudah dijatuhi hukuman hampir tiga tahun penjara.

Sandy menegaskan bahwa pertemuan dengan penyidik masih sebatas diskusi awal, belum ada laporan resmi yang diajukan. “Ya nggak sih, baru ngobrol aja terkait ada beberapa informasi. Jadi, belum terjadi, tapi kami masih sebatas konsultasi aja,” kata Sandy Arifin.

Langkah ini disebut Sandy sebagai bentuk pencegahan agar kliennya tidak kembali tersandung masalah serupa. “Jangan sampai ada lagilah. Justru kita berkonsultasi ke sini agar supaya tidak terjadi lagi adanya hal-hal yang kita tidak inginkan, selain mencemarkan nama baik klien kami ataupun juga ada sesuatu yang merugikan,” ujarnya.

Di penghujung pertemuan, kuasa hukum Rebecca juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penanganan kasus sebelumnya. Konsultasi ini menjadi upaya tim hukum Rebecca untuk memastikan setiap langkah yang diambil kliennya ke depan sudah sesuai koridor hukum yang berlaku.

Sumber: Liputan6

Baca Juga

Scroll to Top