
Hampir sepuluh juta butir obat keras ilegal lenyap setelah dimusnahkan oleh Polres Metro Jakarta Utara, Kamis. Obat-obatan itu bukan narkoba dalam artian umum, melainkan obat yang seharusnya hanya bisa diperoleh lewat resep dokter, namun dijual bebas secara gelap dan banyak disalahgunakan oleh remaja.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 9.936.100 butir, terdiri dari tiga jenis obat: trihexyphendil, hexymer, dan tramadol. Ketiganya masuk kategori ‘obat daftar G’ — istilah resmi untuk obat keras yang penggunaannya harus diawasi ketat. Tramadol sendiri termasuk golongan opioid, sejenis pereda nyeri yang berisiko menimbulkan ketergantungan bila dikonsumsi sembarangan.
Barang bukti ini sebelumnya disita dari seorang tersangka berinisial ZA di sebuah rumah di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok. Nilainya ditaksir mencapai Rp15 miliar. “Total barang bukti yang kami ungkap 9.936.000 butir obat berbahaya,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Arifalang Saputra.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha menegaskan pemusnahan ini bukan sekadar formalitas hukum. “Ini wujud transparansi dan akuntabilitas kami kepada masyarakat, guna memastikan bahwa barang bukti yang telah dirampas untuk negara tidak disalahgunakan,” ujarnya.
Yang membuat kasus ini memprihatinkan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mencatat bahwa ketiga jenis obat tersebut kerap disalahgunakan remaja untuk mendapatkan efek euforia atau mabuk. Rohman mengingatkan bahwa kebiasaan ini bisa menjadi pintu masuk menuju penyalahgunaan zat yang lebih berbahaya, bahkan memicu perilaku kekerasan seperti tawuran.
Polres Metro Jakarta Utara menyebut pihaknya kini rutin menggelar patroli untuk memantau toko obat dan kosmetik yang diduga menjadi jalur peredaran ilegal. Masyarakat juga diminta ikut aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, demi melindungi generasi muda dari jerat ketergantungan obat.
Sumber: Antara News
Baca Juga

Pencuri Bermasker Gasak Brankas dan HP di Toko Sembako Depok, Polisi Turun Tangan

Kemenhub dan KAI Kaji Ulang Proyek Kereta Logistik di Kalimantan Timur

Kecelakaan Maut di Palmerah: GWM Tank Tabrak Lima Kendaraan, Satu Pengendara Ojek Tewas

