
Pelajaran dari gelaran MotoGP Mandalika sebelumnya rupanya tidak sia-sia. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah turun tangan langsung memastikan harga makanan di stan UMKM dalam sirkuit tidak lagi bikin penonton geleng-geleng kepala.
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Yuliana Sapriani, menyebut aturan harga kali ini jauh lebih ketat dibanding sebelumnya. “Kami telah melakukan evaluasi dari segi harga yang dinilai terlalu tinggi dan para UMKM diharapkan menjual makanan maksimal Rp30 ribu,” ujarnya.
Aturan batas harga itu berlaku khusus bagi UMKM yang mendapat fasilitas dari pemerintah, bukan untuk pelaku usaha yang menyewa stan secara mandiri. UMKM yang mandiri menetapkan harga sendiri sesuai perhitungan biaya operasional mereka.
Sebanyak 60 pelaku UMKM asal Lombok Tengah dipilih melalui proses kurasi bersama sejumlah instansi, termasuk Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan. Mereka akan menempati 30 stan, masing-masing diisi dua pelaku usaha.
Tidak hanya kuliner, sekitar empat stan juga disiapkan khusus untuk produk kerajinan lokal seperti kain Songket, sebagai upaya memperkenalkan budaya Lombok kepada penonton dari mancanegara. “Para UMKM akan ditempatkan di area sekitar Grandstand B yang menjadi salah satu titik keramaian penonton,” kata Baiq Yuliana.
MotoGP Indonesia 2026 dijadwalkan berlangsung di Sirkuit Pertamina Mandalika pada 9 hingga 11 Oktober 2026. Dengan kebijakan harga yang lebih terkendali, harapannya penonton bisa menikmati kuliner lokal tanpa khawatir kantong jebol, sekaligus memberi kesempatan UMKM Lombok unjuk gigi di panggung internasional.
Sumber: Antara News
Baca Juga

Pemerintah Siapkan 2 Juta Ton Beras Subsidi, Sebagian Masuk Pasar Tradisional

Dari Investasi Migas hingga Bantuan Beras: Rangkuman Gerak Ekonomi Sehari

Harga Cabai Rawit Tembus Rp114.000/kg, Daging Sapi Kualitas I Capai Rp151.250/kg

