661 Ribu Siswa Terima KJP Plus Tahap II 2026, Dana Cair Bertahap Mulai Oktober

661 Ribu Siswa Terima KJP Plus Tahap II 2026, Dana Cair Bertahap Mulai Oktober

Ratusan ribu pelajar di Jakarta bisa bernapas lega. Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2026 Gelombang I untuk bulan Agustus sudah mulai disalurkan secara bertahap sejak 5 Oktober 2026 lalu.

Total ada 661.209 siswa yang ditetapkan sebagai penerima bantuan ini. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi ketat melalui proses verifikasi data, termasuk pengecekan apakah ada anggota keluarga yang berstatus ASN (pegawai negeri), memiliki mobil, atau punya tanah dan bangunan dengan nilai jual di atas Rp 1 miliar.

“Verifikasi dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” tutur UPT P4OP melalui akun Instagram resminya, Rabu (7/10/2026). Dana disalurkan langsung ke rekening Bank Jakarta milik masing-masing penerima.

Soal penggunaan dana, ada aturan yang perlu diperhatikan. Siswa hanya boleh menarik uang tunai maksimal Rp 100 ribu per bulan dari dana personal mereka. Selebihnya harus digunakan secara non-tunai, yaitu bertransaksi melalui mesin EDC (alat gesek kartu) di toko atau merchant yang bekerja sama.

Bagi penerima lanjutan yang datanya masih perlu dicek ulang, status mereka tidak langsung dibatalkan. “Tetapi akan ditindaklanjuti melalui proses verifikasi lebih lanjut,” jelas pihak UPT P4OP. Sementara calon penerima baru yang masih dalam proses verifikasi lapangan akan ditetapkan pada Gelombang II.

Yang penting untuk diketahui, baik penerima Gelombang I maupun II tetap mendapat bantuan untuk durasi satu semester penuh. “Perbedaan gelombang bukan karena perbedaan jumlah bantuan, tetapi karena waktu penyelesaian verifikasi yang berbeda,” tegas UPT P4OP. Jadi, siswa yang belum masuk Gelombang I tidak perlu panik karena hak bantuan mereka tetap terjamin.

Sumber: Detik.com

Baca Juga

Scroll to Top