Empat ABK Korban Penganiayaan di Kapal Cumi Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga

Empat ABK Korban Penganiayaan di Kapal Cumi Akhirnya Kembali ke Pelukan Keluarga

Empat orang anak buah kapal (ABK) yang sebelumnya menjadi korban penganiayaan di atas kapal penangkap cumi, KM Maulana 23, akhirnya bisa bertemu kembali dengan keluarga masing-masing. Pertemuan haru itu berlangsung di Markas Komando Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis malam, 8 Oktober, sekitar pukul 21.30 WIB.

Keempat korban yang dipulangkan itu bernama Ilyas, Oktavian, Johan, dan Syawal. Proses pemulangan ini melibatkan kerja sama antara Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polres Kepulauan Aru, serta pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Polres Pelabuhan Tanjung Priok dibantu dengan Polres Kepulauan Aru dan senior dan rekan-rekan dari KKP berhasil memulangkan para korban dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana perdagangan orang ke keluarganya masing-masing. Alhamdulillah, ini semua pertolongan Allah SWT,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidinr Fajri.

Dari keempat korban, ada satu orang bernama Syawal yang tidak memiliki keluarga. Ia tidak diserahkan kepada sanak saudara, melainkan dititipkan kepada perwakilan dinas sosial setempat.

Selain dipulangkan, para korban juga akan mendapatkan pendampingan pemulihan kesehatan, baik secara fisik maupun mental, yang akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Kapolres menegaskan hal itu sudah menjadi komitmen pihaknya sejak awal kasus ini ditangani.

Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku penganiayaan kini ditangani oleh Polres Kepulauan Aru, karena tindak pidana tersebut terjadi di wilayah hukum mereka. Polisi juga membuka kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) — yaitu kejahatan yang memaksa seseorang bekerja dengan cara ditipu atau dipaksa — yang menyertai kasus ini. Pemulangan keempat ABK ini menjadi satu langkah kecil namun bermakna dalam upaya penegakan hak para pekerja di sektor perikanan yang kerap luput dari perhatian.

Sumber: Antara News

Baca Juga

Scroll to Top