
Kepolisian Daerah Yogyakarta mulai menggerakkan tim khusus bernama Satgas Pagar (Patroli Siaga Reserse) yang beranggotakan 858 personel. Tim ini ditugaskan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah DIY dengan cara lebih aktif berpatroli di berbagai lokasi.
Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo menjelaskan bahwa tim patroli ini dirancang untuk memperkuat penegakan hukum dan mencegah tindak pidana sebelum terjadi. “Langkah pencegahan melalui kehadiran patroli siaga reserse sehingga menghilangkan kesempatan. Sehingga tindak pidana diharapkan tidak terjadi,” ujarnya.
Tugas utama Satgas Pagar mencakup pengamatan dini terhadap potensi kejahatan, melakukan patroli rutin, pendokumentasian, dan identifikasi pelaku tindak pidana. Tim ini fokus menangani berbagai gangguan keamanan seperti kejahatan jalanan, premanisme, tawuran, penggunaan minchiesanminuman keras ilegal, dan aktivitas penagih utang secara paksa.
Langgeng menekankan bahwa personel Satgas Pagar akan langsung melakukan penangkapan jika menemukan seseorang yang tertangkap basah membawa barang bukti kuat. “Patroli siaga Reskrim (Satgas Pagar) dalam hal tertangkap tangan ada barang bukti wajib untuk ditangkap. Kemudian berikutnya melakukan olah TKP,” katanya.
Dengan struktur komando yang terintegrasi di seluruh wilayah DIY, upaya ini diharapkan dapat memastikan ruang publik tetap aman dan kondusif bagi masyarakat sambil memberikan jaminan penegakan hukum yang profesional dan konsisten.
Sumber: Antara News




