
Perguruan tinggi di Indonesia dan luar negeri menerapkan strategi pendanaan yang sangat berbeda. Perbedaan ini menjadi salah satu alasan mengapa dampak akademik universitas Indonesia belum menunjukkan hasil optimal dibanding institusi global.
Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan Adziman menjelaskan, universitas ternama seperti Oxford University telah mengubah cara mereka mengumpulkan dana operasional. Mereka tidak lagi mengandalkan biaya kuliah mahasiswa sebagai sumber utama pemasukan.
Bukti nyata terlihat dari kontribusi uang kuliah tunggal (UKT) di Oxford yang hanya mencapai 3 persen dari seluruh pendapatannya. Sebaliknya, kampus terbaik di Indonesia masih menjadikan UKT sebagai andalan dengan porsi minimal 30 persen, bahkan banyak institusi bergantung hingga 50 hingga 70 persen dari pendapatan mereka berasal dari biaya mahasiswa.
“Ketergantungan mereka terhadap UKT, kalau di Indonesia, kita kampus yang bagus saja bisa mungkin 30% gitu ya, sudah bagus begitu, mungkin banyak di 50, ada yang di 70%. Kalau Oxford University itu di 3%. Jadi UKT itu kontribusinya sudah sangat kecil,” ungkap Fauzan dalam acara Strategic Platform for Action, Research, and Collaboration (SPARC) 2026 di Universitas Negeri Jakarta pada 3 November 2026.
Uang Oxford didapatkan terutama dari kegiatan penelitian. Sumber pendapatan mencakup hibah riset, beasiswa penelitian, kolaborasi dengan sektor industri, serta penjualan dan lisensi temuan penelitian. Pada 2025, pendapatan riset Oxford mencapai sekitar 800 juta pound sterling atau sekitar Rp 18 triliun.
Angka tersebut mencengangkan ketika dibandingkan dengan kapasitas riset nasional Indonesia. Pendapatan riset satu universitas itu saja dua kali lebih besar dari gabungan anggaran riset Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ditambah Badan Riset dan Inovasi Nasional dalam setahun, yang hanya mencapai sekitar Rp 10 triliun.
Meski berusia 800 hingga 900 tahun, Oxford tetap menunjukkan kemampuan beradaptasi dengan cepat. Sistem tata kelola institusi tersebut dinilai sangat responsif dan fleksibel terhadap perubahan zaman, membuktikan bahwa usia panjang sebuah lembaga tidak harus menjadi hambatan untuk terus berinovasi dan berkembang di era disrupsi.
Sumber: Detik.com
Baca Juga

Polda Riau Ajak Pelajar Waspada Kejahatan Digital lewat Sosialisasi di Sekolah

Kemendagri Ajak Daerah Jadikan Inovasi Budaya Kerja Sebelum IGA 2026

Industri Diminta Bantu Desain Kurikulum Pendidikan Perikanan Agar Sesuai Kebutuhan Kerja

