
Universitas Indonesia (UI) kini tidak main-main soal kualitas publikasi ilmiah dosen-dosennya. Kampus bergengsi ini memperketat aturan pendanaan riset, di mana dana hanya akan dikucurkan untuk penelitian yang diterbitkan di jurnal bereputasi baik.
Jurnal predator — istilah untuk jurnal ilmiah abal-abal yang menerima artikel tanpa proses seleksi ketat demi keuntungan biaya publikasi — menjadi sasaran kebijakan baru ini. Dosen UI yang nekat menerbitkan karya ilmiahnya di jurnal semacam itu kini berpotensi menghadapi sanksi dari pihak universitas.
Langkah UI ini mencerminkan keseriusan dunia akademik dalam menjaga mutu penelitian. Selama ini, jurnal predator dianggap merusak kredibilitas ilmu pengetahuan karena memudahkan artikel lolos tanpa kajian ilmiah yang memadai.
Dengan kebijakan ini, UI mendorong para dosen untuk lebih selektif memilih wadah publikasi dan benar-benar bersaing di level jurnal internasional yang diakui. Langkah tegas semacam ini diharapkan bisa mendongkrak kualitas riset nasional sekaligus menjaga nama baik sivitas akademika di kancah global.
Sumber: Detik.com
Baca Juga

Satu dari Sepuluh Orang Dewasa di Indonesia Tidak Punya Ijazah, Ini Data Terbarunya

Hanya 20 Persen SDM Indonesia Berbasis STEM, Jauh di Bawah Malaysia dan China

Kemendiktisaintek Wajibkan Riset Kampus Selesaikan Masalah Nyata, Bukan Sekadar Riset di Atas Kertas

