Sekolah Diminta Terapkan Budaya Aman dan Nyaman untuk Cegah Perundungan

Sekolah Diminta Terapkan Budaya Aman dan Nyaman untuk Cegah Perundungan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sedang gencar mendorong sekolah-sekolah di Indonesia menerapkan budaya yang aman dan nyaman bagi siswa. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret untuk mengurangi kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah, yang masih menjadi masalah serius hingga kini.

Penerapan budaya sekolah aman dimulai dengan memperkuat kapasitas guru dan tenaga pendidik melalui pelatihan khusus. Aspek penting lainnya meliputi penerapan disiplin yang positif, pembelajaran yang ramah terhadap anak, dan penguatan komunikasi yang baik antara sekolah dengan orangtua siswa.

“Budaya Sekolah Aman dan Nyaman harus diimplementasikan melalui penguatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, penerapan disiplin positif, pembelajaran yang ramah anak, penguatan komunikasi antara sekolah dan keluarga, serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan yang responsif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” terang Ciput Eka Purwianti, Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus dari KPPPA.

Upaya ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 yang secara khusus mengatur tentang budaya sekolah aman dan nyaman. Dengan regulasi yang jelas, pemerintah berharap setiap sekolah dapat menjalankan program ini secara terukur dan efektif untuk melindungi hak-hak anak didik.

Sumber: Antara News

Baca Juga

Scroll to Top