
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan Kota Madiun sebagai bagian dari pengusutan kasus pencucian uang yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Penggeledahan ini menandai babak baru dalam proses hukum yang sedang berjalan terhadap pejabat tersebut.
Dari hasil penggeledahan itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah dokumen-dokumen penting serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) — yaitu praktik menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang hasil kejahatan.
Dipilihnya Dinas Kesehatan sebagai lokasi penggeledahan menunjukkan bahwa penyidik menduga ada kaitan antara instansi tersebut dengan aliran dana yang sedang ditelusuri. KPK tampaknya tengah memperluas jangkauan penyidikan untuk menelusuri ke mana saja uang itu mengalir.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah tetap menjadi prioritas KPK, dan proses hukum terhadap Maidi masih terus berlanjut.
Sumber: Detik.com
Baca Juga

Prabowo Buka Pintu bagi Calon TNI-Polri yang Berkacamata

Posyandu di NTT Kini Punya Peran Lebih Luas, Bukan Sekadar Urusan Kesehatan

Jalan Rusak di Perbatasan Kaltara Bikin Warga Pilih Belanja ke Malaysia, Mendagri Turun Tangan

