
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan target ambisius untuk menyelesaikan tahap awal diskusi upah minimum provinsi (UMP) 2027 pada akhir November 2026. Langkah ini merupakan bagian dari proses penetapan upah minimum yang melibatkan berbagai institusi pemerintah dan pihak terkait lainnya.
Penetapan UMP melibatkan mekanisme berlapis yang tidak bisa dipercepat sembarangan. “Terkait UMP, sekali lagi, kita sudah punya mekanismenya. Nanti dibahas di Dewan Pengupahan Nasional, dan nanti juga akan ada berjenjang ke Dewan Pengupahan Daerah,” ungkap Yassierli. Setiap tingkat diskusi—dari pusat hingga daerah—memiliki peran penting dalam proses ini.
Untuk menetapkan UMP 2027, Kementerian Ketenagakerjaan sedang melakukan perhitungan terhadap kebutuhan hidup layak (KHL)—yaitu estimasi biaya minimum yang diperlukan pekerja untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Data ini menjadi salah satu fondasi utama dalam menentukan berapa besaran upah yang pantas.
Selain KHL, proses penetapan UMP juga mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai variabel utama. Pemerintah akan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, yang di dalamnya juga mencantumkan indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi berkisar 0,5 hingga 0,9. Gubernur di setiap provinsi nantinya akan menetapkan besaran final UMP dengan mempertimbangkan masukan dari dewan pengupahan setempat.
Proses yang terstruktur ini dirancang untuk memastikan penetapan upah minimum tidak hanya adil bagi pekerja, tetapi juga berkelanjutan bagi dunia usaha dan ekonomi secara keseluruhan.
Sumber: Antara News




